Wilfrida Soik, tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur yang dituduh membunuh majikan akhirnya bebas dari ancaman hukuman mati. Pengadilan Kota Bahru, Kelantan, Malaysia tak menjatuhkan hukuman mati kepada Wilfrida. “Bebasnya Wilfrida dari hukuman mati hari ini adala hasil dari jerih payah banyak pihak selama empat tahun yakni lolaborasi advokasi masyarakat sipil, pemda, DPR RI,” kata aktivis Migrant Care Anis Hidayah pada Senin (7/4/2013).
Wilfrida disidang hari ini di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Malaysia. Wilfrida terancam mati karena membunuh majikannya. Sejumlah saksi ahli sudah dihadirkan tim pengacara. Mereka mengambil kesimpulan bahwa Wilfrida mengalami kondisi acute and transient psychotic disorder dapat terjadi seketika untuk jangka waktu singkat karena adanya faktor pemicu.
Penjelasan ini mematahkan argumentasi Jaksa Penuntut Umum (JPU), Puan Julia Ibrahim bahwa Walfrida masih mampu berpikir setelah melakukan pembunuhan terhadap majikannya.
Saksi ahli Badiah juga menyampaikan Walfrida mengalami disorganized speech and behavior atau bicara dan perilaku yang tidak teratur. Menurut Dr. Badiah, kesimpulan terhadap hasil pemeriksaan jiwa Walfrida merupakan hasil kerjasama tim dokter yang terdiri dari beberapa pakar di bidangnya, termasuk pakar dari Universitas New Castle di Inggris.
Calon Presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto yang kerap mengikuti proses persidangan Wilfrida ikut larut dalam kebahagiaan. Wilfrida usai persidangan juga mengucapkan terima kasih kepada Prabowo. “Terima kasih banyak pak atas bantuannya,” kata Wilfrida seperti ditirukan, Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo dalam siaran pers, Senin (7/4/2014).
Prabowo juga sempat memeluk Wilfrida. Saat itulah air mata Wilfrida tumpah. Wilfrida diancam hukuman mati karena membunuh majikannya. Namun dalam pembelaan disebutkan antara lain Wilfrida dalam kondisi tertekan dan masih belum cukup umur.
Prabowo menunjuk pengacara Muhammad Shafee Abdullah untuk mendampingi sidang Wilfrida. Apalagi orang tua Wilfrida sebelum meninggal, memberikan amanat yang menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo.